Perda PUG Hadir Akomodir Kaum Disabilitas

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah (PUG) menjadi sebuah pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dalam mengimplementasikan prinsip responsif gender di satuan kerjanya.

Namun dalam ruang lingkup implementasinya, Perda ini tidak hanya mengatur perempuan sebagai objeknya. Melainkan gender lain yakni laki-laki. Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh, selain memenuhi kebutuhan kaum hawa, OPD juga wajib mengakomodir kebutuhan kaum Adam.

“Makanya OPD wajib benar-benar memahami makna dari PUG. Jadi PUG itu bukan hanya sekadar pengarusutamaan perempuan. Tapi bagaimana menempatkan kebutuhan perempuan pada tempatnya, serta kebutuhan laki-laki pada tempatnya,” jelas Fitri.

Tidak hanya perempuan dan laki-laki, kata Fitri, kaum disabilitas juga mendapat perhatian dalam Perda PUG yang baru saja disahkan. Politisi PKS ini menyebutkan, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim tanpa terkecuali wajib mengakomodir pelayanan terhadap kaum disabilitas.

“Kita ingin melihat bagaimana kantor di setiap OPD dan pelayanan publik agar ramah dalam mengakomodir kaum disabilitas. Jadi kami ingin mereka (kaum disabilitas) bisa masuk ke kantor tanpa ada halangan, atau datang ke pelayanan publik tanpa ada halangan,” tekan Fitri.

Dari berbagai faktor tersebut, Fitri menegaskan bahwa Perda PUG tidak hanya mengatur tentang kaum perempuan semata, tetapi juga mengakomodir segala keperluan dari laki-laki hingga kaum disabilitas.

“Aturan sebelumnya kan sebelum direvisi arahnya lebih condong mengatur mengenai perempuan. Dengan revisi ini, semoga setiap OPD bisa memahami esensi dari Perda PUG,” pungkasnya. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru