HarianBorneo.com, SAMARINDA — Pergantian pimpinan di tubuh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) wilayah Kalimantan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, rotasi ini terjadi di tengah penyelidikan serius terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat, terutama mengingat intensitas kasus tambang ilegal yang tengah ditelusuri oleh pihak berwenang. Beberapa kalangan menilai waktu pergantian ini kurang tepat, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kontinuitas dan efektivitas proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, turut angkat bicara mengenai hal ini. Ia berharap bahwa penyelidikan kasus tambang ilegal tetap dapat berjalan dengan profesional dan objektif, terlepas dari pergantian kepemimpinan.
“Mungkin pergantian itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Bisa juga strategi internal untuk menjaga netralitas proses hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).
Menurut Sarkowi, tidak tertutup kemungkinan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari agenda internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun demikian, ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.
“Yang penting hasilnya harus objektif. Jangan sampai pergantian ini mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sarkowi juga mengingatkan bahwa kasus tambang ilegal di kawasan KHDTK Unmul merupakan isu yang menyita perhatian luas karena menyangkut aspek lingkungan, akademik, dan hukum. Karena itu, ia meminta Gakkum LHK untuk tetap bersikap transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak memberi celah bagi intervensi atau kompromi yang merugikan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
Kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul sendiri menjadi perhatian sejak awal tahun, setelah sejumlah laporan dan investigasi mengungkap adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak kawasan hutan pendidikan dan penelitian milik Unmul. Pihak universitas bersama elemen masyarakat sipil telah mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelaku dan mengevaluasi pengawasan kawasan hutan yang selama ini dinilai longgar.
Kini, dengan terjadinya pergantian Kepala Gakkum di tengah proses tersebut, harapan masyarakat bergantung pada integritas institusi penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











