HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim menempati peringkat ke-13 pada penilaian aktif demokrasi pada tahun 2022. Posisi ini dapat dikatakan terjun bebas, mengingat pada tahun 2020 lalu DPRD Kaltim berada di posisi ketiga.
Diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, faktor yang melatarbelakangi terjun bebasnya peringkat DPRD Kaltim adalah tidak adanya Perda-perda inisiatif DPRD yang tertuang di dalam laporan, sehingga terkategori menurun.
“Kalau saya melihatnya ini ada kekeliruan soal turunnya ranking DPRD Kaltim dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim. Ini terjadi karena Ranperda inisiatif masih banyak yang belum disahkan. Dari 9 Ranperda inisiatif, baru 4 yang disahkan. Sementara 5 lagi masih berproses sehingga itu mempengaruhi peringkat kita,” ucap Jahidin.
Selain itu, persoalan tidak terteranya ranperda inisiatif pada perolehan survey yang dilakukan, juga turut mendukung ranking DPRD Kaltim turun secara drastis. Berdasarkan persoalan tersebut, Jahidin pun membantah jika DPRD Kaltim tidak pernah membuat ranperda inisiatif.
“Jadi kalau kita dibilang sedikit membuat ranperda inisiatif, itu tidak benar. Sebab memang lima ranperda inisiatif ini masih dalam proses, kalau ditotal semuanya ada sembilan ranperda inisiatif,” tegasnya.
Semua ranperda itu, lanjut Jahidin, merupakan inisiatif DPRD Kaltim. Di mana empat diantaranya telah disahkan dan lima lainnya sedang dalam proses penggodokan tersebut.
“Jadi temuan itu nihil, tidak akurat. Sembilan ranperda ini semuanya adalah inisiatif DPRD Kaltim,” jelasnya.
Jahidin berpesan agar kembali melakukan penilaian dan meminta sekretariatan DPRD Kaltim untuk melakukan kerja administrasi yang lebih baik agar semua kegiatan dan pekerjaan anggota DPRD Kaltim dapat terekspos dan tersusun dengan rapi.
“Jadi administrasi harus lebih akurat. Jangan sampai pekerjaan kita ini seolah-olah tidak diakui masyarakat, ternyata kita lebih giat bekerja,” pesannya.
Terakhir, ia mengatakan jika sembilan ranperda inisiatif ini dimasukkan pada penilaian, maka bisa dipastikan DPRD Kaltim akan mampu mencapai posisi kedua perolehan survei DPRD Provinsi yang aktif.
“Sembilan raperda itu murni adalah inisiatif DPRD Kaltim. Kalau ini semua masuk, kita bisa capai ranking dua atau satu,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)