Permudah Pemerintah Daerah Memberikan Bantuan, Perda Fasilitasi Pondok Pesantren Terbentuk

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pembahas Fasilitasi Pondok Pesantren DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. (Foto: Ist)

Ketua Pansus Pembahas Fasilitasi Pondok Pesantren DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pondok Pesantren diklaim mampu mempermudah Pemprov Kaltim dalam memberikan bantuan, melakukan pengawasan dan monitoring kepada pondok pesantren di Benua Etam.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus pembahas Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. Menurut Mimi, payung hukum mengenai pondok pesantren ini dapat memberikan akses bagi pemerintah daerah untuk masuk memberi bantuan kepada pondok pesantren.

“Tadinya pesantren ini kan di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Istilahnya lembaga vertikal. Nah dengan adanya Perda ini, kita (pemerintah daerah) bisa membantu memfasilitasi dan mengembangkan pesantren di Kaltim,” jelas Mimi, Kamis (23/11).

Secara tidak langsung, kata Mimi, produk hukum ini membuat seluruh pesantren dapat menerima paket bantuan yang sama dari pemerintah daerah. Sehingga tidak hanya pesantren tertentu saja yang bisa menerima bantuan dalam mengembangkan pesantrennya.

Selama ini, Politisi PPP itu menyampaikan bahwa proses monitoring pesantren hanya melibatkan Kemenag RI sendiri dengan mengacu undang-undang pesantren. Apabila tidak ada Perda ini, maka Pemprov Kaltim tidak bisa masuk memberikan bantuan agar seluruh pesantren di Kaltim bisa berkembang secara merata

“Jadi kita lebih mudah membantu dan bantuannya pun bisa bervariasi, contohnya seperti paket pelatihan kepada santri. Intinya kami Ingi bagaimana pesantren ini bisa mandiri,” tandasnya. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru