Persetujuan Tertunda, Pansus Tak Ingin Pembahasan RTRW Diambil Alih Pemprov Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW 2022-2042, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Pansus RTRW 2022-2042, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus pembahas Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 cukup kecewa dengan tertundanya persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim perihal ranperda yang seharusnya telah ditandatangani pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim, Selasa (21/3).

Hal itu diutarakan Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah membahas selama enam bulan terkait hal ini. Sehingga dirinya berharap agar pada jadwal berikutnya tidak ada lagi penundaan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif perihal ranperda ini.

“Jangan sampai DPRD nanti dianggap tidak serius dalam menyelesaikan ini, karena PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menyebutkan ada batas waktunya, yakni dua bulan pasca substansi dari Kementerian terbit. Jika lewat maka ini bisa diambil alih Pemprov Kaltim. Jadi jangan sampai itu terjadi,” tegas Baharuddin Demmu, Selasa (21/3).

Legislator yang akrab disapa Bahar ini mengungkapkan, pihaknya sudah terus berupaya agar hubungan yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi tetap terjaga. Memang, jika berbicara aturan, harusnya kepala daerah yang hadir dalam persetujuan RTRW, yaitu Gubernur atau Wakil Gubernur.

Terlepas dari ada agenda pemerintahan, Demmu ingin ada komunikasi baik untuk meluangkan waktu menghadiri persetujuan RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

“Cuman kemungkinan besar mereka kan punya agenda. Maksud saya agenda seperti ini (persetujuan RTRW) terkomunikasi saja,” imbuhnya.

Pansus, kata Bahar, berharap betul kehadiran kepala daerah, karena hal ini juga berbicara terkait hajat masyarakat Kaltim terkait tata ruang. Semua kunci untuk membangun Kaltim ke depan ada pada RTRW. Sehingga ia berharap pada 28 Maret mendatang, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dapat hadir dalam persetujuan RTRW.

“Itu yang kami harapkan Gubernur atau Wakil hadir dalam paripurna berikutnya. Karena teman-teman pansus juga telah bekerja dan kita takutkan jika melewati batas waktu akan diambil alih pemerintah. Kami tidak mau itu terjadi. Kami sudah bekerja dan tinggal kita bacakan, cuman tidak jadi karena ketidakhadiran Gubernur,” imbuhnya.

Politisi PAN ini menuturkan, jika dihitung pasca terbitnya substansi dari Kementerian ATR/BPN, maka bulan April 2023 adalah masa waktu terakhir persetujuan untuk Ranperda RTRW Kaltim. Sehingga sebelum diambil alih pembahasannya oleh Pemprov Kaltim, ia berharap pemerintah bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim.

“Tidak ada juga dasarnya untuk diambil alih karena pansus sudah bekerja sesuai alurnya untuk penyelesaiannya, terkecuali ada hal yang pansus tidak setuju,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru