Persetujuan Tertunda, Pansus Tak Ingin Pembahasan RTRW Diambil Alih Pemprov Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW 2022-2042, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Pansus RTRW 2022-2042, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus pembahas Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 cukup kecewa dengan tertundanya persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim perihal ranperda yang seharusnya telah ditandatangani pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim, Selasa (21/3).

Hal itu diutarakan Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah membahas selama enam bulan terkait hal ini. Sehingga dirinya berharap agar pada jadwal berikutnya tidak ada lagi penundaan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif perihal ranperda ini.

“Jangan sampai DPRD nanti dianggap tidak serius dalam menyelesaikan ini, karena PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menyebutkan ada batas waktunya, yakni dua bulan pasca substansi dari Kementerian terbit. Jika lewat maka ini bisa diambil alih Pemprov Kaltim. Jadi jangan sampai itu terjadi,” tegas Baharuddin Demmu, Selasa (21/3).

Legislator yang akrab disapa Bahar ini mengungkapkan, pihaknya sudah terus berupaya agar hubungan yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi tetap terjaga. Memang, jika berbicara aturan, harusnya kepala daerah yang hadir dalam persetujuan RTRW, yaitu Gubernur atau Wakil Gubernur.

Terlepas dari ada agenda pemerintahan, Demmu ingin ada komunikasi baik untuk meluangkan waktu menghadiri persetujuan RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

“Cuman kemungkinan besar mereka kan punya agenda. Maksud saya agenda seperti ini (persetujuan RTRW) terkomunikasi saja,” imbuhnya.

Pansus, kata Bahar, berharap betul kehadiran kepala daerah, karena hal ini juga berbicara terkait hajat masyarakat Kaltim terkait tata ruang. Semua kunci untuk membangun Kaltim ke depan ada pada RTRW. Sehingga ia berharap pada 28 Maret mendatang, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dapat hadir dalam persetujuan RTRW.

“Itu yang kami harapkan Gubernur atau Wakil hadir dalam paripurna berikutnya. Karena teman-teman pansus juga telah bekerja dan kita takutkan jika melewati batas waktu akan diambil alih pemerintah. Kami tidak mau itu terjadi. Kami sudah bekerja dan tinggal kita bacakan, cuman tidak jadi karena ketidakhadiran Gubernur,” imbuhnya.

Politisi PAN ini menuturkan, jika dihitung pasca terbitnya substansi dari Kementerian ATR/BPN, maka bulan April 2023 adalah masa waktu terakhir persetujuan untuk Ranperda RTRW Kaltim. Sehingga sebelum diambil alih pembahasannya oleh Pemprov Kaltim, ia berharap pemerintah bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim.

“Tidak ada juga dasarnya untuk diambil alih karena pansus sudah bekerja sesuai alurnya untuk penyelesaiannya, terkecuali ada hal yang pansus tidak setuju,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB