Persetujuan Tertunda, Pansus Tak Ingin Pembahasan RTRW Diambil Alih Pemprov Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW 2022-2042, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Pansus RTRW 2022-2042, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus pembahas Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 cukup kecewa dengan tertundanya persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim perihal ranperda yang seharusnya telah ditandatangani pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim, Selasa (21/3).

Hal itu diutarakan Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah membahas selama enam bulan terkait hal ini. Sehingga dirinya berharap agar pada jadwal berikutnya tidak ada lagi penundaan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif perihal ranperda ini.

“Jangan sampai DPRD nanti dianggap tidak serius dalam menyelesaikan ini, karena PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menyebutkan ada batas waktunya, yakni dua bulan pasca substansi dari Kementerian terbit. Jika lewat maka ini bisa diambil alih Pemprov Kaltim. Jadi jangan sampai itu terjadi,” tegas Baharuddin Demmu, Selasa (21/3).

Baca Juga :  Jadi Salah Satu Penyumbang Terbesar PAD, Ely Hartati Rasyid Kecewa Bankeu Kukar Hanya Rp 3,8 Miliar

Legislator yang akrab disapa Bahar ini mengungkapkan, pihaknya sudah terus berupaya agar hubungan yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi tetap terjaga. Memang, jika berbicara aturan, harusnya kepala daerah yang hadir dalam persetujuan RTRW, yaitu Gubernur atau Wakil Gubernur.

Terlepas dari ada agenda pemerintahan, Demmu ingin ada komunikasi baik untuk meluangkan waktu menghadiri persetujuan RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

“Cuman kemungkinan besar mereka kan punya agenda. Maksud saya agenda seperti ini (persetujuan RTRW) terkomunikasi saja,” imbuhnya.

Pansus, kata Bahar, berharap betul kehadiran kepala daerah, karena hal ini juga berbicara terkait hajat masyarakat Kaltim terkait tata ruang. Semua kunci untuk membangun Kaltim ke depan ada pada RTRW. Sehingga ia berharap pada 28 Maret mendatang, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dapat hadir dalam persetujuan RTRW.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Usulkan Bangun Kecamatan Palaran Jadi Kota Satelit

“Itu yang kami harapkan Gubernur atau Wakil hadir dalam paripurna berikutnya. Karena teman-teman pansus juga telah bekerja dan kita takutkan jika melewati batas waktu akan diambil alih pemerintah. Kami tidak mau itu terjadi. Kami sudah bekerja dan tinggal kita bacakan, cuman tidak jadi karena ketidakhadiran Gubernur,” imbuhnya.

Politisi PAN ini menuturkan, jika dihitung pasca terbitnya substansi dari Kementerian ATR/BPN, maka bulan April 2023 adalah masa waktu terakhir persetujuan untuk Ranperda RTRW Kaltim. Sehingga sebelum diambil alih pembahasannya oleh Pemprov Kaltim, ia berharap pemerintah bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim.

“Tidak ada juga dasarnya untuk diambil alih karena pansus sudah bekerja sesuai alurnya untuk penyelesaiannya, terkecuali ada hal yang pansus tidak setuju,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB