Pertajam Pembahasan, Pansus Bahasa Dan Sastra Daerah Rembuk Bersama Pimpinan Kantor Bahasa

- Jurnalis

Minggu, 5 Maret 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, usai menggelar rapat bersama perwakilan Kantor Bahasa Kaltim. (Foto: Ist)

Ketua Pansus Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, usai menggelar rapat bersama perwakilan Kantor Bahasa Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Demi mematangkan materi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Panitia Khusus (Pansus) pembahas ranperda tersebut melakukan pertemuan bersama dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.

Hadir dalam rapat ini Ketua Pansus pembahas Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Veridiana Huraq Wang, serta Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata. Sayangnya dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, M Kurniawan tidak dapat hadir dalam rapat.

“Kami sudah melakukan pembahasan bersama dengan Kantor Bahasa Kaltim untuk mempertajam draft Raperda tersebut. Adapun beberapa materi yang didiskusikan antara lain terkait pelestarian bahasa Indonesia dan sastra daerah,” kata Veridiana, Minggu (5/5).

Veridiana sangat menyayangkan absennya dari Disdikbud Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat itu. Padahal pihak DPRD Kaltim sudah melayangkan surat undangan, namun kemungkinan surat tersebut belum tersampaikan langsung oleh Kepala Dinas. Oleh sebab itu, ia berharap pada pertemuan selanjutnya perwakilan Disdikbud Kaltim bisa hadir.

“Karena mereka (Disdikbud) yang nanti akan menggunakan produk Perda tersebut. Sehingga ke depan, kehadiran mereka dalam pembahasan Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah sangat penting,” tekannya.

Politisi PDI-P ini mengharapkan, dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam mengimplementasikan segala kegiatan berbahasa di Kaltim.

“Syukurnya dalam pembahasan awal ranperda ini dapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa. Sehingga pembahasannya bisa lebih mendalam dan diskusi lebih terarah,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru