Pertajam Pembahasan, Pansus Bahasa Dan Sastra Daerah Rembuk Bersama Pimpinan Kantor Bahasa

- Jurnalis

Minggu, 5 Maret 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, usai menggelar rapat bersama perwakilan Kantor Bahasa Kaltim. (Foto: Ist)

Ketua Pansus Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, usai menggelar rapat bersama perwakilan Kantor Bahasa Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Demi mematangkan materi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Panitia Khusus (Pansus) pembahas ranperda tersebut melakukan pertemuan bersama dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.

Hadir dalam rapat ini Ketua Pansus pembahas Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Veridiana Huraq Wang, serta Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata. Sayangnya dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, M Kurniawan tidak dapat hadir dalam rapat.

“Kami sudah melakukan pembahasan bersama dengan Kantor Bahasa Kaltim untuk mempertajam draft Raperda tersebut. Adapun beberapa materi yang didiskusikan antara lain terkait pelestarian bahasa Indonesia dan sastra daerah,” kata Veridiana, Minggu (5/5).

Veridiana sangat menyayangkan absennya dari Disdikbud Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat itu. Padahal pihak DPRD Kaltim sudah melayangkan surat undangan, namun kemungkinan surat tersebut belum tersampaikan langsung oleh Kepala Dinas. Oleh sebab itu, ia berharap pada pertemuan selanjutnya perwakilan Disdikbud Kaltim bisa hadir.

“Karena mereka (Disdikbud) yang nanti akan menggunakan produk Perda tersebut. Sehingga ke depan, kehadiran mereka dalam pembahasan Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah sangat penting,” tekannya.

Politisi PDI-P ini mengharapkan, dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam mengimplementasikan segala kegiatan berbahasa di Kaltim.

“Syukurnya dalam pembahasan awal ranperda ini dapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa. Sehingga pembahasannya bisa lebih mendalam dan diskusi lebih terarah,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB