HarianBorneo.com, SAMARINDA – Insiden nahas menimpa salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang berprofesi sebagai petugas kebersihan pada 22 September 2022 lalu.
Korban tertabrak mobil bak terbuka yang melintas saat sedang menjalankan tugasnya. Almarhum tutup usia pada saat menerima perawat intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun direspon oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan santunan ke keluarga korban sebagai bentuk belasungkawa atas kejadian tersebut.
Santunan ini diberikan langsung wali kota di Anjungan Karang Mumus Balaikota Samarinda pada Jumat, (14/10/2022).
Melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda memberikan beberapa santunan. Diantaranya santunan rumah sakit, keluarga korban pun mendapatkan santunan beasiswa. Adapun total bantuan yang diserahkan yakni sebesar Rp 237.945.428 juta mencakup jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Andi Harun, berharap santunan yang diberikan bisa bermanfaat.
“Semoga bisa memberi manfaat yang besar kepada masyarakat dan saya ucapkan terimakasih atas komitmen BPJS yang telah bekerja sama dengan Pemkot Samarinda bersinergi, berkolaborasi sehingga kita memberikan santunan seperti ini kepada warga Kota Samarinda,”ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menyatakan, santunan merupakan bentuk tanggungjawab pihaknya.
“Kami berkewajiban untuk menyekolahkan putra-putri almarhum sampai kuliah. Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi dan kami juga apresiasi terhadap upaya pemerintah,” kata Agus.
Pemkot Samarinda memastikan akan meningkatkan perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan lainnya kepada pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda, jika kemampuan fiskal kota meningkat.
Sebagai informasi, saat ini sebanyak 4.874 pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak terkecuali 1000 relawan pemadam kebakaran.(Rf/Adv)