HarianBorneo.com, SAMARINDA — Polemik berkepanjangan terkait lokasi SMAN 10 Samarinda akhirnya mencapai titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang baru saja digelar, disepakati bahwa sekolah akan dikembalikan ke lokasi awal di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa keputusan ini harus diikuti dengan kebijakan yang bijaksana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Ia menekankan pentingnya melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) tanpa mengorbankan Yayasan Melati, para siswa, maupun aset yang ada.
“Kami sudah pesan agar hal itu tidak terjadi. Kebijakan Pemprov harus menyelamatkan dan tidak boleh abai terhadap Yayasan Melati,” ujar Darlis.
Menurut Darlis, peran Yayasan Melati dalam keberadaan SMAN 10 tidak bisa diabaikan. Yayasan tersebut memiliki kontribusi besar dalam sejarah berdirinya sekolah dan keberlanjutan proses pendidikan di sana.
“Yayasan Melati juga termasuk yang melahirkan SMA 10, jadi bukan hanya soal sejarah, tapi juga masa depan siswa-siswi kita di sana. Mereka tidak boleh terbengkalai proses belajarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Darlis menilai bahwa Pemprov Kaltim seharusnya mampu mencari jalan tengah yang menyelamatkan semua pihak. Ia mengusulkan pemisahan yang tegas antara kepentingan Yayasan Melati dan SMAN 10 apabila keduanya tetap berada di satu lokasi.
“Kalau tetap berada di satu lokasi, Yayasan Melati di sana, kemudian SMA 10 juga di sana, maka itu harus betul-betul dipisahkan agar tidak menimbulkan konflik ke depan,” tambahnya.
Terkait dengan solusi jangka pendek, Darlis menyebut bahwa Yayasan Melati masih memiliki beberapa bangunan yang dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar. Ia juga mendorong agar Pemprov mempertimbangkan opsi pinjam pakai lahan dari yayasan sebagai langkah sementara.
“Yang terpenting, jangan sampai ada siswa yang dikorbankan. Pendidikan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Darlis. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











