Polemik Pembangunan Mini Soccer Voorvo, Komisi IV Sarankan Pemkot Dan Pemprov Berkoordinasi

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Demi menengahi polemik pembangunan Mini Soccer di kawasan Voorvo, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyarankan agar Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim melakukan komunikasi untuk mencari jalan keluar permasalahan ini.

Mencuatnya polemik ini tidak lepas dari konsekuensi upaya komersialisasi olahraga yang berdiri di aset daerah melalui kerjasama pihak ketiga. Saleh menilai bahwa Pemprov Kaltim sebenarnya sah-sah saja menggunakan lapangan sepak bola di Voorvo untuk pembangunan Mini Soccer melalui skema kerjasama pihak ketiga.

“Apalagi jika berpotensi menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Kaltim. Tapi masalahnya adalah bagaimana aset Pemprov Kaltim itu dibangun pada posisi yang tidak seharusnya menurut pertimbangan rencana detail tata ruang kota. Ini yang jadi masalah sekarang,” ucap Saleh, (9/2).

Pemkot Samarinda sendiri secara tegas meminta pihak ketiga yang membangun proyek Mini Soccer untuk mengurus seluruh perizinan terlebih dahulu. Keputusan ini pun didukung penuh oleh Salehuddin.

Meski demikian, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menginginkan agar Pemkot dan Pemprov terlebih dahulu berkoordinasi terkait perencanaan proyek Mini Soccer ini agar tidak bersinggungan dengan proyek pengendalian banjir yang sedang gencar dilakukan Pemkot Samarinda.

“Kami harap prosesnya bisa segera diselesaikan. Namun jika itu bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Samarinda, maka harus ada solusi atau jalan tengah. Terlebih lagi, aset Pemprov Kaltim juga banyak,” kata Saleh.

Lebih lanjut, Saleh berpendapat bahwa Pemprov Kaltim masih memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk proyek pembangunan Mini Soccer, sehingga proyek ini tidak bertentangan dengan rencana detail tata ruang kota dari Pemkot Samarinda.

“Kalaupun mau tetap dibangun ya silahkan saja. Tapi harus mengikuti pedoman yang lebih detail lagi karena lokasi itu masuk dalam rencana tata ruang dari Pemkot Samarinda,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB