HarianBorneo.com, SAMARINDA – Polemik antara masyarakat Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan salah satu perusahaan pertambangan perihal jalan operasional pengangkutan hasil penambangan membuat Komisi I DPRD Kaltim angkat bicara.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, saat ditemui awak media menekankan kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan polemik ini. Menurut Demmu, pihaknya memang kerap menemukan bentuk penolakan dari masyarakat kepada perusahaan pertambangan yang mengangkut hasil bumi melewati jalan umum.
“Seharusnya Pemprov Kaltim atau Pemkab Kukar mampu menyediakan akses jalan hauling untuk mengangkut hasil alam demi keselamatan bersama,” tegas Demmu, Kamis (12/1).
Selain bermasalah dengan masyarakat, Legislator PAN ini melihat bahwa lokasi yang diperuntukkan sebagai jalur hauling itu berdampingan dengan kawasan konservasi meski tidak benar-benar masuk. Walau demikian, Demmu meminta kepada pihak perusahaan serta pemerintah setempat dapat melakukan identifikasi terlebih dahulu.
“Kalau ragu terhadap klaim itu harusnya diverifikasi lebih dulu supaya dapat dipastikan,” lugasnya.
Apabila setelah dipastikan justru milik warga setempat, seharusnya pihak perusahaan mampu melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan perusahaan dalam menggunakan jalan hauling.(NF/Adv/DPRDKaltim)