HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejak 30 Desember 2022 lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo. Tentu keputusan ini mendapat respon yang positif dariKetua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Tiyo– sapaan akrabnya mengharapkan Pemprov Kaltim dapat memformulasikan beberapa upaya dalam rangka meningkatkan perekonomian pasca dicabutnya kebijakan PPKM. Menurutnya, PPKM yang diterapkan oleh pemerintah dalam upaya pengendalian Covid-19 turut memberi dampak bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Sebab ketentuan pembatasan itu menuntut agar beberapa prosedur dapat dilaksanakan, seperti tingkat pengunjung harus setengah dari kapasitas ruangan hingga larangan memasuki sebuah tempat tanpa menggunakan masker,” kata Tiyo, Selasa (10/1).
Dengan dicabutnya PPKM tentu menjadi angin segar bagi seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha. Tiyo menerangkan, kebijakan ini harusnya disambut oleh Pemprov Kaltim dengan lebih giat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program-program yang dimiliki dengan menyasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kebijakan ini menjadi harapan yang dinanti oleh para pelaku UMKM. Karena selama 3 tahun belakangan, munculnya pandemi Covid-19 cukup mencekik terhadap pemasukan mereka. Sehingga Pemprov Kaltim harus bisa memberi respon positif dengan menghidupkan lagi perekonomian di Kaltim melalui kebijakan yang mendukung berkembangnya UMKM ke arah yang lebih baik lagi,” tandasnya.(NF/Adv/DPRDKaltim)