HarianBorneo.com, SAMARINDA – Setelah hampir satu tahun diterapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia akhirnya dicabut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Jumat (30/12) lalu.
Meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) masih menyediakan anggaran pengendalian Covid-19, yang khususnya akan dialokasikan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Salehuddin menerangkan, walau pencabutan PPKM telah disampaikan, namun hal itu tidak menghapuskan alokasi anggaran untuk dampak sosial yang timbul akibat bencana non alam tersebut. Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sendiri masih mengalokasikan dana sebesar Rp 400 triliun untuk pemulihan ekonomi.
“Contohnya untuk bantuan sosial dan bantuan upah. Itu masih masuk dalam program pemerintah untuk membantu masyarakat kita yang terdampak,” kata Saleh, Rabu (4/1).
Selain permasalahan sosial, penanganan melalui vaksinasi juga masih perlu dikejar oleh pemerintah. Oleh sebab itu anggaran pengendalian Covid-19 masih terus dikucurkan guna memenuhi target capaian vaksinasi.
Ditambahkannya, meski pencabutan PPKM telah diumumkan oleh pemerintah, tetapi bukan berarti masyarakat lengah dan melupakan protokol kesehatan dan pola hidup bersih yang membantu masyarakat untuk bertahan selama 3 tahun masa pandemi Covid-19.
“Virus Covid-19 masih menghantui masyarakat. Karena kebiasaan baru ini jika kita lihat ada baiknya untuk kita, karena bisa menjaga imun kita. Selain itu penerapan protokol kesehatan dapat membantu mengantisipasi adanya peningkatan kasus. Sehingga perlu kesadaran bersama untuk saling menjaga kesehatannya,” tutupnya.(NF/Adv/DPRDKaltim)