HarianBorneo.com, SAMARINDA – Rumah layak huni di Kaltim menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mendapatkan apresiasi DPRD Kaltim dan masyarakat. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, program rumah layak huni dari tahun ke tahun masih dilaksanakan di Kaltim dengan penganggaran dari APBD.
Beberapa waktu lalu, kata Veri, Komisi III juga telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dan instansi yang membidangi mengenai pelaksanaan program tersebut.
“Program layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi kemarin waktu rapat di Balikpapan, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni,” tutur Veri, Jumat (27/1).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, slot program rumah layak huni sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
“Slotnya sudah sesuai dengan yang dianggarkan. Maksudnya proporsional di setiap kabupaten/kota. Kita juga bertanya mengenai mekanisme nya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni, yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,” terangnya.
Veri menjelaskan bahwa, program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Dikatakannya, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD. Teknisnya adalah hanya melakukan renovasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni dengan anggaran sebesar Rp25 juta per rumah.
Sementara, untuk program pembangunan rumah layak huni, ujar Veri, perlu adanya program CSR dari perusahaan-perusahaan yang domisili usahanya ada di Kaltim.
“Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp 25 juta per rumah. Perlu ada keterlibatan swasta juga agar masyarakat di Kaltim dapat sejahtera,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)