HarianBorneo.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Mimi Meriami BR Pane keluhkan mandeknya Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan.
Mimi sapaan akrabnya, ia mengungkapkan bahwa telah digelontorkan APBD Kota Balikapapan sebesar Rp 135 miliar untuk pengerjaan proyek DAS Ampal dengan skema multiyears. Pihaknya sangat menyayangkan proyek tersebut belum rampung sampai hari ini.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku prihatin, melihat lambannya progres pengerjaan proyek DAS Aampal tersebut yang tentu sangat berdampak pada usaha-usaha masyarakat kecil yang berada di sekitarnya.
Untuk diketahui, Proyek DAS Ampal merupakan kewenangan penuh Pemkot Balikpapan, maka harus bertanggung jawab atas penyelesaiannya. Proyek yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa ini mulai dikerjakan Agustus 2022 dan ditarget rampung 31 Desember 2023.
“Proyek ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya yang berada di lokasi proyek. Banyak usaha kecil seperti warung makan yang terpaksa gulung tikar karena proyek ini. Seharusnya kontraktor menentukan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja,” kritik Mimi, Anggota DPRD Kaltim asal Kota Minyak itu.
Tak hanya itu, selaku wakil rakyat pihaknya menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak profesional dalam mengerjakan proyek sesuai target dan perencanaan.
Bukan tanpa alasan, Mimi menilai proyek tersebut penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat setempr.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Kota Balikpapan, bahwa proyek pemerintah harus dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab, bukan malah menyengsarakan masyarakat,” tegasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)











