HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejumlah persoalan mengiringi proses pembangunan smelter nikel di wilayah Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Digadang-gadang sebagai perdorong pertumbuhan ekonomi baru, nyatanya proyek ini mendapat protes dari masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan sekitar pembangunan.
Selain mengeluhkan persoalan jalan umum menjadi rusak parah, masalah keberadaan tenaga kerja asing juga santer di laporkan kepada DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menuturkan, Dinaskertrans Kaltim mengaku tidak mengetahui keberadaan pekerja asing yang bekerja pada proyek pembangunan smelter tersebut.
“Pihak Dinaskertrans menjelaskan, ratusan pekerja asing dimaksud tidak tercatat dalam data Dinaskertrans Kaltim sehingga statusnya patut untuk dipertanyakan. Pada dasarnya tidak ada yang meralang asalkan sesuai dengan peraturan,” sebut Nidya Listiyono, Jumat (27/1).
Menurutnya, keberadaan pekerja asing ilegal dalam jumlah yang banyak memiliki dampak luas, tidak hanya pada pemasukan negara saja tetapi dapat menimbulkan persoalan lainnya, khususnya terhadap warga lokal.
“Warga lokal wajib diberikan ruang dalam rangka penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat,” terang Politisi Golkar ini.
Terkait perizinan, kendati semua dikeluarkan pemerintah pusat, Tiyo menyatakan bahwa ada persyaratan yang harus melalui Pemprov Kaltim seperti izin prinsip atau lainnya. Oleh sebab itu dokumen dan informasi tentang hal tersebut masih akan ditelusuri.
“Ada data yang kami dapat tentang pertemuan dengan stake holder termasuk dengan PLN yang menghasilkan sejumlah kesepakatan salah satunya tidak menggunakan jalan umum karena merusak karena dilalui dilalui kendaraat dengan tonase berat semua,” beber Tiyo.
“Saya dikirimi videonya masyarakat demo, nah kita khawatir akan ada lagi demo-demo yang lebih besar. Saya minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta fokus menangani persoalan ini, coba di clear kan semua data-data dikumpulkan kembali,” sambungnya.
Guna mendapatkan informasi yang lebih proporsional, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan berbagai pihak terkait termasuk Dinaskertrans dan DPMPTSP Kaltim. (NF/Adv/DPRDKaltim)