Rakor Forum Sekretariat DPRD Se-Kaltim, Sinergitas Ingin Di Bangun

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur, Ballroom Hotel Maxone Balikpapan. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)

Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur, Ballroom Hotel Maxone Balikpapan. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim. Kegiatan digelar di Ballroom Hotel Maxone Kota Balikpapan pada Sabtu (09/11/2024).

Kegiatan Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam mendukung tugas, fungsi dan wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur”. Dihadiri Sekretaris DPRD 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim, pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD terkait, perangkat daerah terkait, Bapeeda se Kaltim.

Sekretaris DPRD Kaltim diwakili Hardiyanto, Kepala Bagian Umum dan Keuangan menyampaikan adanya kegiatan ini sebagai upaya untuk menselaraskan serta memadukan kinerja sekretariat DPRD, serta mencari tahu tantangan dan masalah dalam mendukung kinerja DPRD

“Selain itu, juga untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas sekretariat DPRD, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta meningkatkan professionalisme dan efektivitas kerja sekretariat DPRD,” jelasnya.

Dirinya berharap kegiatan ini memiliki dampak dalam keprofesionalitas para staf di lingkungan Sekretariat DPRD sehingga mendukung kinerja DPRD secara menyeluruh

Di kesempatan yang sama, Hardiyanto memberikan apresiasi atas terselenggarkan Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim

“Kegiatan ini memiliki makna penting dalam upaya memperkuat peran DPRD serta mendukung implementasi peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah,” terangnya.

Dalam PP tersebut pasal 1 sangat jelas menjelaskan terkait perangkat daerah. Yaitu unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam Penyelengaraan urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah. (Rd/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru