HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan, mengambil keputusan untuk pensiun dini sebelum memasuki masa purna tugasnya. Otomatis jabatan Sekwan yang selama ini diemban Ramadhan menjadi kosong.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud meminta kepada Pemprov Kaltim untuk segera melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekwan DPRD Kaltim. Tetapi, Politisi Golkar ini mengisyaratkan kepada Pemprov Kaltim untuk melibatkan legislatif dalam proses seleksi.
“Sekwan ini kan tugasnya menjembatani dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif. Jadi kedua lembaga perlu terlibat bersama dalam proses seleksi nanti,” ucap Hasan, Selasa (28/3).
Bukan tanpa alasan Hasan berkata demikian. Menurutnya, Sekwan DPRD Kaltim harus menjalankan kerja legislatif supaya dapat berjalan lancar, serta menjalin komunikasi dan keserasian antara legislatif dan eksekutif.
Mengacu pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2020, Sekwan DPRD Kaltim wajib memenuhi persetujuan dan persyaratan pimpinan DPRD Kaltim, sehingga baginya hal itu dapat menjadi perhatian bagi pelaksana seleksi.
Disinggung mengenai sosok yang akan mengisi jabatan Sekwan, Hasan masih menunggu deretan nama yang akan mengikuti seleksi pada jabatan itu. Akan tetapi, baginya tidak hanya kepiawaian dalam bekerja jadi satu-satunya yang diharapkan, kelengkapan administrasi dan sejumlah persyaratan juga harus dipenuhi oleh calon pengisi jabatan Sekwan DPRD Kaltim.
“Secara administratif juga harus terpenuhi seperti golongannya. Yang jelas April nanti sudah ada pengganti,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)