Rapat Paripurna ke-5, DPRD Kaltim Bahas Ranperda Penanggulangan Karhutla

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Suasana Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), semua Fraksi sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Karhutla.

Tak hanya itu, Rapat Paripurna kali ini juga memuat agenda penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap  Ranperda inisiatif DPRD Katim tersebut. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud ini digelar di Gedung Utama (B), Kantor DPRD Kaltim, Rabu (20/03/2024).

Turut hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kehadiran Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim diwakilkan oleh staf ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ririn Sari Dewi.

Baca Juga :  Citra Kembali

Dalam berlangsungnya rapat, penyampaian pandangan fraksi diwakili oleh masing-masing juru bicara, Veridiana Huraq Wang dari PDI-P, Baharuddin Muin dari Gerindra, A. Jawad Sirajuddin dari PAN, Sapto Setyo Pramono dari Golkar, Sutomo Jabir dari PKB, Rusman Ya’qub dari PPP, Fitri Maisyaroh dari PKS dan Ismail dari Demokrat-Nasdem.

Veridian Huraq Wang menyampaikan bahwa, pihaknya Fraksi PDI-P sependapat dengan Pemprov Kaltim untuk segera menyusun Peraturan Daerah mengenai Penanggulangan Karhutla.

Baca Juga :  Samarinda Siap Jalin Kerjasama Investasi dengan Brunai China One Belt One Road Association

Lebih lanjut, Veri selaku juru bicara Fraksi PDI-P merekomendasikan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Karhutla agar dalam penyusunan dan pembahasannya lebih maksimal dan terukur.

“Kita sependapat akan adanya Perda ini, akan lebih baik jika disusun sesegera mungkin. Harapannya melalui Perda Penanggulangan Karhutla nantinya juga mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim sebagai koordinator penanggulangan Karhutla,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru