HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-6 yang digelar di Gedung Utama (B), Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3/2024).
Tiga usulan produk hukum daerah yang akan dibahas oleh masing-masing Pansus meliputi, (1) Ranperda Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, (2) Ranperda Pembentujan Kelekbagaan Desa Adat dan (3) Ranperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim.
Hasanuddin Mas’ud pun menyampaikan, hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan Pansus pembahas Ranperda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pansus pembahas Ranperda inisiatif DPRD Kaltim.
“Diharapkan kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut, dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah yang dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” jelasnya.
Di lain sisi, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda.
“Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” ucapnya.
Sebagai informasi, komposisi pimpinan pada masing-masing pansus antara lain, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan diketuai Sarkowi V Zahry dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua.
Lebih lanjut, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua. Sementara itu, Rusman Ya’qub dipercaya untuk memimpin Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat didampingi Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)