Raperda RTRW Samarinda Akan Disahkan, Andi Harun : Ini Perintah Kemendagri

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Andi Harun saat diwawancara awak media. (Foto: Ist)

Wali Kota Andi Harun saat diwawancara awak media. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun ungkapkan alasan dirinya mengambil keputusan untuk mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Samarinda.

Hal ini lantaran, Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pihaknya harus sesegera mungkin mengesahkan perda tersebut.

“Jika kepala daerah tidak melaksanakan, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Ia pun membantah jika Pemkot Samarinda disebut melakukan pengesahan secara sepihak. Sebab kata Andi Harun, pihaknya telah menyurati DPRD untuk melakukan pengesahan Raperda sesegera mungkin.

Mengingat, pihaknya juga diberikan persetujuan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengesahkan Raperda tersebut.

“Kami sudah minta dispensasi, jadi kewenangan kepala daerah sesuai dengan peraturan pemerintah dan Permendagri akan kami laksanakan, mudah-mudahan kita bisa melakukan pengesahan,” pungkasnya. (TA/Adv/PemkotSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru