HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kaltim, dengan mengundang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni.
Hal itu menindaklanjuti adanya kesepakatan pembayaran hasil kerja atas pengurangan emisi karbon di Benua Etam yang telah ditanda tangani oleh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan World Bank.
Sebelumnya dalam surat yang tertuang dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, perihal program pengurangan emisi di Kaltim, yakni komitmen RBP untuk penurunan emisi tersebut tercatat sebesar USD110 juta dan akan disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
“Program ini memang sudah berjalan selama sepuluh tahun, ini yang menjadi pertanyaan DPRD Kaltim. Berapa Dana yang akan masuk ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ternyata yang bisa kita terima sebesar Rp 69 Miliar dan ini akan masuk dalam pendapatan pada APBD kita (Kaltim) tetapi untuk penggunaannya sudah spesifik dan tidak bisa dibelanjakan yang lain-lain. Kemana akan dibelanjakan tentunya sesuai dengan petunjuk teknis dari KLHK untuk mengurangi dan mencegah deforestasi guna memelihara hutan-hutan kita,” papar Veridiana, Rabu (1/2).
Soal entitas yang akan menerima dari kegiatan ini, tentu masyarakat yang ada di lapangan. Mereka tidak terima uang, namun dalam bentuk program seperti pelatihan, pembelian bibit tanaman untuk penanaman kembali sejumlah lahan.
Hasil pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahry bahwa Rekomendasi DPRD Kaltim terkait program ini yaitu perlunya mensosialisasikan kepada masyarakat
“Karena tahun ini baru akan menerima sehingga masyarakat perlu tau bahwa ada program terkait mencegah dan mengurangi deforestasi. Supaya masyarakat tahu bahwa ini ada semacam stimulan untuk kita melakukan penghijauan. Yang juga perlu diketahui dana ini belum masuk di APBD Kaltim, sehingga kami meminta Pemerintah segera ke Kemendagri bagaimana supaya dana ini masuk dalam APBD Kaltim,” harapnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)