HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda, Ananda Emira Moeis, melakukan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di RT 67, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, Sabtu (18/2).
Beberapa masukan masyarakat pun didengarkan dengan seksama oleh Politisi PDI-P ini. Salah satunya usulan masyarakat terkait pengadaan fasilitas bermain anak. Nanda merespon, dirinya siap untuk membangun fasilitas taman bermain anak dengan catatan harus ada legalitas yang jelas terkait lahan yang akan dibangun.
“Itu (fasilitas bermain anak) bisa saya perjuangkan. Tapi harus ada dulu legalitas yang jelas terkait lahannya, sehingga pemerintah bisa membangun di atas lahan yang memiliki legalitas,” jawab Nanda.a
Perrmintaan fasilitas bermain, kata Nanda, sepertinya berada dalam wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan itu bisa saja diurus dengan legalitas yang lengkap. Kebetulan Dispora Kaltim merupakan mitra kerja Nanda di Komisi IV DPRD Kaltim.
Bukan tanpa alasan wanita berambut pendek ini menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas lahan dulu. Sebelumnya Nanda pernah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya, namun tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas lahan.
“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempar, warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut, dan saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitas lahan, dari situlah pengalaman kalau bisa harus ada legalitasnya dulu karena ini penting soalnya,” jelasnya.
Kehadiran fasilitas bermain di lingkungan sekitar rumah sangat penting bagi seorang anak. Mengingat tempat bermain yang baik serta memadai akan menjadi bagian pendukung bagi pertumbuhan anak.
Di sisi lain, kehadiran fasilitas taman bermain sangat menyenangkan bagi anak. Salah satu manfaat bermain yaitu untuk belajar dan mengenal lingkungan kehidupannya. Selain itu, mereka bisa mengembangkan kemampuan emosional, fisik, sosial dan memberikan peluang bagi anak untuk mengembangkan kemampuan motoriknya.
Akibat tidak adanya fasilitas bermain untuk anak di wilayah RT 67 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, membuat warga mengadu ke Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis.
Rahmat, perwakilan warga RT 67 meminta agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat bermain untuk anak.
“Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangun,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)