HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Samarinda, Rinda Wahyuni Andi Harun mengecam keras tindakan menjadikan status stunting bahan candaan.
Menurutnya, kasus stunting merupakan permasalahan sosial yang menjadi perhatian khusus pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
“Karena anak stunting akan menjadi masalah sosial nantinya. Mau di bawa kemana dia,”bkatanya saat ditemui di MTs Negeri Samarinda pada Senin, (13/3/2023).
Menurut Rinda, jika anak telah terindikasi stunting, maka tidak ada obat untuk mengatasinya. Sehingga, stunting bukanlah hanya sekedar candaan semata.
Rinda mengajak agar seluruh pihak berpartisipasi demi menurunkan maupun mencegah kasus stunting.
“Semakin cepat kita cegah, semakin cepat kita obati, semakin cepat teratasi,” lanjutnya.
Dengan banyaknya bahan candaan menggunakan istilah stunting, Rinda menyatakan hal tersebut merupakan penghinaan dan bentuk perundungan.
“Bukan lagi sekadar candaan. Itu merupakan pembullyan (perundungan) dan penghinaan. Kita tidak boleh tutup mata soal stunting,” tegas Rinda. (TA/Adv/PemkotSamarinda)