Rusman Yaqub Komentari Kontroversi Lembaga DBOD di Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sebagai tindaklanjut pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Pemprov Kaltim membentuk tim Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD). Setelah terbentuk, Pemprov Kaltim mengucurkan dana hubah kepada DBOD dengan jumlah yang cukup fantastis.

Kebijakan tersebut menuai kontroversi bagi beberapa pihak, termasuk DPRD Kaltim. Bahkan beberapa legislator di Karang Paci mendorong kepada Inspektorat Wilayah Kaltim serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim untuk melakukan audit terkait pemberian dana hibah kepada DBOD.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyampaikan, selama ini dia tidak mengetahui adanya landasan hukum terkait pembentukan DBOD di Kaltim. Padahal DBOD ini merupakan lembaga yang fokus pada pengembangan olahraga di Benua Etam.

“Saya sampai sekarang belum pernah tahu landasan dibentuknya DBOD. Apakah berdasarkan Pergub (Peraturan Gubernur) atau Perda (Peraturan Daerah),” tanya Rusman.

Politisi PPP ini menilai bahwa adanya payung hukum menjadi penting dalam membentuk sebuah lembaga. Mengingat aturan itu menjadi landasan bagi DBOD dalam menjalankam peran dan fungsi mereka sebagai lembaga, serta penyaluran anggaran dari pemerintah.

Mengacu dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri, kata Rusman, DBOD memiliki fungsi sebagai tim koordinasi. Sehingga pihak yang terlibat dalam susunan kepengurusan diisi oleh unsur pemerintah.

“Seharusnya ini (DBOD) jadi lembaga plat merah. Tidak seperti saat ini. Akan tetapi, saya juga tidak ingin menyimpulkan secara terburu-buru, nanti kita tinggal melihat dan mengacu aturan mainnya dulu,” beber Rusman.

Rusman menyarankan, seharusnya DBOD dibentuk bukan menyerupai lembaga teknis yang dalam hal ini mampu melaksanakan kegiatan sektor olahraga. Sebab jika itu terjadi, maka lembaga ini tidak memiliki perbedaan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Seharusnya DBOD bergerak pada ranah monitoring kebijakan olahraga di Kaltim,” pungkasnya. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru