HarianBorneo.com, SAMARINDA – Empat Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, dan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah resmi dibentuk pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2).
Selain pengumuman pembentukan empat pansus, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo yang didampingi, Seno Aji serta dihadiri Asisten III Pemprov Kaltim, Riza Indra Riadi tersebut, juga beragenda penyampaikan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat gubernur atas nota penjelasan dua buah Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Selain itu, penyampaian tanggapan dan jawaban gubernur terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan dua buah ranperda tersebut, dan penetapan pembahas empat buah ranperda oleh pansus.
Adapun komposisi keempat pansus dimaksud, yakni Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah diketuai, Veridiana Huraq Wang, Wakil Ketua, Fitri Maisyaroh, serta komposisi anggota, Amiruddin, Abdul Kadir Tapa, Salehuddin, Herliana Yanti, Marthinus, A Komariah, Akhmed Reza Fachlevi, Sumawati, Syafruddin, M Adam, Siti Rizky Amalia, Ismail dan Andi Faisal Assegaf.
Sementara Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama ditetapkan sebagai ketua, Salehuddin Wakil Ketua, dengan komposisi anggota yaitu, Yusuf Mustafa, Amiruddin, Ananda Emira Moeis, Safuad, Ekti Emanuel, Agus Suwandi, Jawad Sirajuddin, Sukmawati, Syafruddin, Sutomo Jabir, Harun Al Rasyid, Rima Hartati dan Puji Setyowati.
Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dinahkodai Sapto Setyo Pramono dan didampingi wakil ketua Agiel Suwarno. Sementara itu, beberapa anggota Pansus ini antara lain adalah M Udin, Nidya Listiyono, Ely Hartati Rasyid, Edy Sunardi Darmawan, Henry Pailan, Baharuddin Muin, Jawad Sirajuddin, Yeni Eviliana, M Adam, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, Agus Aras dan Saefuddin Zuhri.
Selain itu, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah dikomandoi oleh Nidya Listiyono dan Wakil Ketua, Sutomo Jabir dengan komposisi anggota Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Agiel Suwarno, Marthinus, Baba, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Jahidin, Ali Hamdi, Rima Hartati dan Ismail.
Sigit Wibowo menuturkan setelah terbentuk pansus akan melaksanakan rapat-rapat kerja baik internal maupun beserta mitra kerja guna penyempurnaan penyusunan draf rancangan peraturan daerah dimaksud.
“Masa kerja pansus tiga bulan kedepan terhitung saat dibentuk. Saya yakin pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)