HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sebagai salah satu langkah awal kampanye tolak politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke DPRD Kaltim. Rombongan yang dipimpin Ketua Bawaslu kaltim Hari Dermanto tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo di ruang rapat pimpinan gedung D lantai 2, Senin (9/1).
Selain bersilaturami, pertemuan itu juga dalam rangka mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim agar turut berkomitmen dan mengkampanyekan “tolak politik uang” untuk pemilu yang berintegritas di Kaltim dalam menyambut pesta demokrasi 5 tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hari Dermanto mengatakan bahwa pertemuan ini bukanlah pertemuan yang pertama dan terakhir untuk melakukan koordiansi terkait persentuhan-persentuhan dalam tahun politik.
“Persentuhan-persentuhan mengenai tahun politik ini perlu banyak ruang jumpa untuk menetralisir atau paling tidak meminimalisir berbagai potensi yang bisa menyebabkan perpecahan dalam perbedaan pendapat,” ujarnya.
Sigit Wibowo selaku pimpinan audiensi mengatakan, terkait pencegahan pelanggaran pemilu, dipandang perlu paling tidak dengan adanya komunikasi serta diskusi baik dari tingkat pimpinan maupun anggota.
“Dan juga netralitas ASN kemudian pihak penyelenggara dan pemilih dengan mempersempit tindak kecurangan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud mengatakan baiknya kedepan, partai-partai politik khususnya dari ketua partai agar mendapatkan edukasi mengenai aturan-aturan dalam kampanye untuk bisa disampaikan kepada caleg dari partainya.
“Kedepan, kita dari partai-partai politik, kita duduk disini kan atas nama partai politik bukan pribadi. Apalagi ini pimpinan-pimpinan partai diberikan edukasi supaya bisa disampaikan ke teman-teman sebagai peserta calon atau caleg,” sebutnya.
Senada dengan hal itu, Seno Aji menyatakan bahwa rambu-rambu terkait pelaksanaan pileg dan pilkada perlu ada pendidikan politik serta sosialisasi dengan baik.
“Apakah itu incumbent atau non incumbent, mereka bisa mengikuti aturan tersebut. Dan kami juga mohon rules of game nya, itu kita sepakati bersama. Kita gunakan undang-undang yang mana kemudian peraturan yang mana, supaya nanti begitu kita sudah start, tidak ada lagi mereka berkilah,” tandasnya.(NF/Adv/DPRDKaltim)