HarianBorneo.com, SAMARINDA – Demi mengoptimalkan kerja dan kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang ia pimpin, Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Sapto Setyo Pramono, melaksanakan rapat perdana guna menyusun dan menjadwalkan sejumlah agenda kerja pansus, Selasa (28/2).
Pembahasan agenda kerja tersebut, menurut Sapto, guna efisiensi dan efektifitas kerja-kerja pansus. Pembahasan pansus ini bukan kerja ringan, sebab meski Provinsi Kaltim telah memiliki Perda yang mengatur pajak dan retribusi, namun terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), maka penataan ulang kebijakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah menjadi ketentuan yang perlu ditindaklanjuti.
Sapto yang hadir didampingi Wakil Ketua pansus, Agiel Suwarno mengatakan, meski dalam aturan memberikan waktu hingga 2 tahun sejak terhitung UU HKPD diberlakukan, namun Raperda ini menjadi hal mendesak yang harus disegerakan untuk dibahas bersama mengingat keberadaan pajak dan retribusi menjadi sumbangsih bagi
pembangunan daerah.
“Salah satu kebijakan yang diatur dalam UU HKPD adanya perubahan tarif pajak termasuk tarif pajak provinsi. Sementara disektor retribusi daerah kebijakan penetapan tarif relatif tidak mengalami perubahan, dimana kewenangan penetapan tarif sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah berdasarkan prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi,” ucap Sapto, Selasa (28/2).
Tak hanya itu, penyusunan raperda ini guna mendorong terwujudnya kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah yang adil, ramah terhadap dunia usaha. Selain itu efisien dan konstruktif untuk mendorong peningkatan pelayanan publik dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Dalam waktu dekat agenda utama yang harus dikejar pansus yakni duduk bersama dengan leading sektor. Diantaranya Bapenda Kaltim, Biro Hukum, Biro Perekonomian serta Assisten Il Sekda Provinsi Kaltim. Sejumlah data potensi daerah yang dapat dikaitkan dengan pajak dar retribusi juga menjadi masukan penting bagi pansus.
“Rencananya pekan depan kami akan menyambangi Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Dirjen Bina Keuangan Daerah serta Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)