Sapto Soroti Pendataan Penerima Subsidi Gas LPG 3 Kg yang Tidak Tepat Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menilai pendataan penerima subsidi gas LPG 3 kilogram di wilayahnya masih sangat perlu pembenahan.

Sapto sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa adanya ketidakakuratan data yang menyebabkan banyak penerima subsidi tidak tepat sasaran.

Menurutnya, banyak warga yang seharusnya mendapatkan gas LPG bersubsidi malah tidak terdaftar, sementara mereka yang sebenarnya mampu justru turut menikmati subsidi tersebut. Dirinya pun menegaskan bahwa hal ini terjadi akibat sistem pendataan yang belum optimal.

“Pendataan penerima subsidi gas LPG 3 kg ini perlu diperbaiki. Banyak warga yang layak tidak terakomodasi, sedangkan mereka yang mampu malah mendapat manfaat dari subsidi ini,” terang Sapto.

Lebih lanjut kata Sapto, gas LPG bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu, namun kenyataannya subsidi tersebut juga dinikmati oleh kalangan yang tidak seharusnya.

Dirinya pun mengkritik sistem pendataan yang tidak memadai, yang mengakibatkan ketidaktepatan dalam penyaluran subsidi.

“Pendataan yang tidak valid membuat banyak penerima yang tidak berhak mendapat subsidi ini. Subsidi harus diberikan kepada yang membutuhkan, bukan kepada mereka yang sudah mampu,” jelasnya.

Sapto juga menyoroti masalah serupa dalam berbagai program bantuan sosial, seperti dana hibah dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang menurutnya juga tidak tepat sasaran akibat sistem pendataan yang tidak tuntas.

“Pendataan yang lebih teliti sangat diperlukan dalam semua program bantuan sosial ini. Harga barang memang dipengaruhi pasar, tetapi subsidi seharusnya benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (Rd/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial
Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga
Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka
Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi
Nelayan Sebulu Manfaatkan Kredit dan Bantuan Pemerintah untuk Kembangkan Usaha
Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi
Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:19 WIB

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka

Senin, 10 Maret 2025 - 13:13 WIB

Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:58 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:54 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:50 WIB

Pertanian dan Perkebunan, Tulang Punggung Ekonomi Sebulu

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:23 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:19 WIB