Sebelum Daftar Beasiswa Kaltim Tuntas, Masyarakat Harus Pahami Regulasinya

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Masyarakat yang ingin mendaftar dalam program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) 2023 benar-benar harus meningkatkan literasinya sebelum melakukan pendaftaran. Jangan sampai kesalahan dalam melampirkan dokumen membuat mereka gagal menerima stimulus pendidikan yang diberikan Pemprov Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menilai, proses pendaftaran yang serba daring membuat berkas-berkas calon pendaftar wajib dilampirkan melalui website. Lantaran proses pendaftaran diseleksi berdasarkan sistem sesuai regulasi, maka apabila pendaftar salah sedikit saja atau tidak memenuhi syarat sesuai kuota yang tersedia, maka akan membuat mereka gagal untuk menerima beasiswa.

“Kami sering sekali menerima keluhan masyarakat yang gagal. Misal dia punya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.2. Terus dalam seleksi itu memang minimal IPK 3.2. Tetapi kan pasti ada yang nilainya di atas itu. Maka otomatis yang IPK-nya 3.2 itu akan tersisih seiring berjalannya waktu,” ucap Puji, Jumat (17/3).

“Selain itu, setelah kami telusuri, ternyata pendapatan orang tuanya di atas Rp 5 juta. Itulah faktor lain yang membuat calon oendaftar tidak bisa menerima program beasiswa tersebut,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Politisi Partai Demokrat ini mengharapkan kepada pelajar yang berminat mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon penerima BKT agar dapat memahami terlebih dahulu kategori yang akan mereka ikuti sebelum mengikuti proses pendaftaran tersebut.

“Karena saya yakin, beasiswa ini sudah sesuai dengan sistem jadi tidak bisa dimanipulasi, tidak ada kemungkinan titipan dan yang lain-lain karena sekarang proses pendaftarannya menggunakan sistem yang cukup ketat,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB