HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, meminta seluruh kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperbaharui data Profil Desa setiap tahun. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa yang juga dirangkai dengan sosialisasi terkait narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham, Selasa (12/11/2024) di Gedung Putri Karang Melenu.
Evaluasi ini bertujuan menentukan klasifikasi desa dalam tiga kategori, yaitu Desa Kurang Berkembang, Berkembang, dan Cepat Berkembang. Desa Berkembang dan Cepat Berkembang akan diseleksi untuk mengikuti Lomba Desa tingkat kecamatan hingga nasional.
Sunggono menyebutkan bahwa salah satu syarat mengikuti lomba tersebut adalah memiliki data Profil Desa dua tahun terakhir, yang diinput melalui aplikasi PRODESKEL. Namun, beberapa desa masih belum melakukan pembaruan data ini secara rutin, sehingga tidak memenuhi syarat lomba.
“Kami mendorong komitmen para kepala desa untuk selalu memperbarui data Profil Desa. Ini penting agar desa dapat terus berpartisipasi dalam Lomba Desa,” ujar Sunggono.
Pemkab Kukar memberikan penghargaan bagi desa berprestasi dalam Lomba Desa berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKKD). “Semoga insentif ini memotivasi desa-desa untuk lebih berprestasi,” tutupnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)