HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim mengkritisi serapan anggaran belanja APBD Kaltim yang masuk dalam 10 besar paling rendah. Padahal Komisi III seringkali melakukan evaluasi terhadap beberapa mitra kerja mereka, mengingat kegiatan belanja daerah mayoritas berada dalam naungan mitra kerja Komisi III yakni di bidang pekerjaan umum (PU).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim untuk melihat proses serapan anggaran.
“Kalau dari mereka kan laporannya bagus-bagus saja, karena daya serap anggaran sudah di atas 60 persen. Hanya saja karena saat itu masih di awal Desember 2022, maka laporan penagihan belum masuk semua,” ungkap Veridiana, Jumat (6/1).
Melihat serapan anggaran yang masih rendah, Komisi III DPRD Kaltim akan kembali memanggil Dinas PUPR-PERA Kaltim pada Januari 2023 untuk melakukan evaluasi, mengingat di tahun ini juga akan terjadi peningkatan kegiatan dalam bidang pembangunan infrastruktur. Bahkan sebagian sudah ada yang dilelang secara dini pada Desember 2022 untuk menghindari keterlambatan.
“Jika masih ada keterlambatan, tentu Kami sangat sayangkan kinerja Pemprov Kaltim sendiri dalam melakukan proses lelang karena terlalu kaku dengan aturan. Menurut saya boleh saja mengikuti aturan, tapi janganlah terlalu kaku karena mereka bukan orang baru disitu,” tuturnya.
Tidak ingin kesalahan yang sama terulang kembali, Veridiana berharap kepada Pemprov Kaltim agar dapat memaksimalkan serapan anggaran belanja pada tahun 2023 mendatang. Hal itu dikarenakan APBD Kaltim pada tahun 2023 menyentuh angka Rp 17,2 Triliun dan bisa bertambah menjadi Rp 20 Triliun.
“Ini kan sangat langka kita mendapat anggaran yang cukup besar. Jadi harus bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” singkatnya.(NF/Adv/DPRDKaltim)