HarianBorneo.com, SAMARINDA —Para ibu wali murid yang beberapa pekan lalu menggelar aksi protes di kantor Gubernur Kaltim dan Balai Kota Samarinda akhirnya bisa bernapas lega. Keluhan mereka terkait dugaan praktik jual-beli buku di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Samarinda kini mendapat perhatian serius dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dalam pernyataannya, Andi Harun menjelaskan bahwa keluhan utama para wali murid adalah terkait penjualan buku penunjang di sekolah. Ia menegaskan bahwa buku ajar dibagi menjadi dua kategori: buku wajib dan buku penunjang. Buku wajib, kata Andi, sudah dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), sementara buku penunjang akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.
Lebih lanjut, Wali Kota Samarinda ini juga telah mengeluarkan surat keputusan yang melarang sekolah memaksa wali murid atau peserta didik untuk membeli buku. Ia menekankan bahwa penerapan keputusan ini memerlukan dukungan penuh dari masyarakat, terutama para wali murid, untuk menolak segala bentuk permintaan pembelian buku.
“Jika masih ada yang meminta membeli buku penunjang di sekolah SD dan SMP Negeri Samarinda, jawab saja bahwa sesuai dengan aturan Pemkot Samarinda, orang tua siswa dan siswanya tidak dibebani untuk membayar buku, baik buku wajib maupun penunjang,” tegas Andi Harun.
Tidak berhenti di situ, Andi Harun juga mengkritik praktik-praktik negatif yang masih sering terjadi di masyarakat, seperti penipuan, basa-basi, korupsi, suap, dan mencari uang dengan cara yang tidak benar. Ia mengajak para orang tua untuk berani menolak setiap permintaan yang tidak sesuai aturan.
“Bapak dan ibu harus berani menolak. Misalnya, ketika diminta membayar sesuatu di kelurahan, itu tidak ada dan harus berani menolak,” tandasnya dengan penuh semangat. (MF)