HarianBorneo.com, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan GOR Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda, pada Rabu (28/5).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta anggota lainnya seperti Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Turut hadir pula tenaga ahli dan staf Komisi II dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran para legislator ini disambut oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan.
Sampai saat ini, pemanfaatan Hotel Atlet tersebut masih belum menunjukkan kejelasan. Padahal, bangunan berlantai delapan dengan kapasitas 273 kamar itu telah direvitalisasi pada tahun 2024 dengan biaya sebesar Rp 111,2 miliar. Hotel ini sebelumnya dibangun untuk penyelenggaraan PON 2008, namun sempat mangkrak selama 14 tahun sebelum akhirnya direnovasi guna menunjang pelaksanaan MTQ Nasional di Kalimantan Timur.
Dalam tinjauannya, Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya penyesuaian tarif retribusi seiring perubahan status dari wisma menjadi hotel.
“Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi diterapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan. Misalkan, tarif obyektif ini harganya sekian karena sudah berubah wujud dari wisma menjadi hotel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa temuan dari kunjungan ini perlu menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. “Kita melihat hasilnya disana memang perlu evaluasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan hotel agar sesuai dengan ketentuan serta memiliki dasar perhitungan nilai manfaat secara tepat.
Menurutnya, kondisi dan sarana prasarana Hotel Atlet sudah memadai sebagai tempat penginapan, hanya saja belum digunakan secara maksimal. “Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal,” pungkas Sabaruddin. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











