HarianBorneo.com, KUTAI TIMUR – Komisi III DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak pada ruas jalan poros sepanjang Simpang Perdau-Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (14/3). Kunjungan ini dilakukan setelah Komisi III menerima laporan adanya titik longsor di ruas jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya sidak ini dengan diikuti sejumlah Anggota Komisi III diantaranya, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, setta didampingi perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Andre Sahatua Sirait.
Dalam kunjungannya ini, Veridiana mengatakan, inspeksi mendadak terhadap ruas jalan ini dilakukan untuk melihat secara langsung adanya 65 titik longsor yang berada pada ruas jalan di Kutim ini. Politisi PDI-P ini pun dibuat terkejut dengan kondisi jalan yang sangat rawan terjadi kecelakaan.
“Sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal,” tegas Veridiana, Selasa (14/3).
Veri menjelaskan, ruas jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi status jalan tersebut merupakan jalan negara. Meski demikian, BBPJN dan PT KPC sudah berencana untuk mengalihkan status jalan sepanjang 12 kilometer (km) itu menjadi jalan tambang milik PT KPC.
“Bedanya, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok karena sejauh mata memandang semua lubang tambang. Titik longsor juga sangat banyak dan cukup berbahaya. Saya sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta mengurangi resiko kecelakaan,” imbuh Veri.
Dalam menangani ruas jalan ini, Veridiana menyampaikan bahwa BBPJN harus segera menindaklanjuti hal ini, mengingat saat ini mereka telah memiliki anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan. Sayangnya dana tersebut tidak dapat dimaksimalkan atas pertimbangan, karena setiap kali diperbaiki ruas jalan iru kembali longsor.
“Sehingga pengalihan jalan menjadi salah satu solusinya, selain itu kontur tanah yang tidak padat disekitar konsesi pertambangan batu-bara juga menjadi alasannya,” sebut Veri.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama mengingatkan kepada PT. KPC untuk terus melakukan pemeliharaan, sembari menunggu proses peralihan status jalan tersebut.
“Selagi menunggu proses administrasinya di Kementerian, kami juga minta PT KPC melakukan pemeliharaan dan cepat tanggap bila sewaktu waktu jalan kembali longsor. Karena itu adalah jalan akses satu-satunya masyarakat Kaltim menuju ke Kabupaten Berau dan daerah sekitar Kutim,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)