HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim menyampaikan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II dan Komisi IV ke PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang berdiri di atas aset Pemprov Kaltim dan bergerak di bidang pembanguna smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengemukakan, pihaknya telah melakukan sidak ke PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya sudah benar-benar memenuhi dokumen perizinan, baik itu perizinan operasional maupun perizinan terkait mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Ini dilakukan dalam rangka mencari solusi, karena sebelumnya ada indikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing. Contohnya seperti BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Nidya Listiyono, Jumat (3/2).
Tiyo menjelaskan, ada tenaga kerja yang tidak terdata sehingga perlu dikomunikasikan lebih lanjut oleh PT KFI kepada badan yang bersangkutan. Sidak sendiri berlangsung kondusif di mana pihak PT KFI cukup kooperatif melaksanakan langkah perbaikan atas masukan beberapa instansi, terkait tenaga kerja, jaminan ketenagakerjaan, termasuk perizinan yang perlu dilampirkan.
“Kami dari DPRD perlu data, jadi menyuarakan sudah berdasarkan data yang disadur, bukan hal-hal yang bersifat argumentatif, seperti ketenagakerjaan, apakah sudah memenuhi prosedur dan sudah melakukan wajib lapor tenaga kerja,” tekannya.
Lebih lanjut, Tiyo meminta PT KFI untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan. Terkait perizinan, PT KFI harus segera melampirkan secara lengkap data ke DPRD Kaltim dan sesuai berdasarkan apa yang disampaikan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
“Sejumlah masukan yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP, Badan Agraria, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, sudah dicatat oleh manajemen PT KFI dan segera ditindak lanjuti, serta DPRD Kaltim senantiasa melakukan monitoring,” tutupnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)