HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menyikapi hasil tinjauannya ke ruas jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Komisi III DPRD Kaltim mendorong pihak terkait dapat segera menangani temuan mereka atas 65 titik longsor di ruas jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, 65 titik longsor itu ditemukan pada ruas jalan poros dari Kecamatan Sangatta menuju ke Kecamatan Bengalon. Menurutnya hal itu sangat membahayakan seluruh pengguna jalan yang melintas, maka dari itu dorongan percepatan perbaikan menjadi sangat penting.
“Disinyalir terjadinya longsor tersebut karena aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang sangat dekat dengan fasilitas umum tersebut. Karena mereka sudah menambang ke bibir jalan, makanya kalau dibilang ada salahnya tepat saja,” ucap Veridiana.
Politisi PDI-P itu menekankan bahwa pihaknya tidak mampu melakukan intervensi terlalu jauh terhadap ruas jalan tersebut. Sebab untuk ruas jalan itu merupakan status jalan nasional. Meski demikian, ia mendorong agar adanya percepatan dengan dalih keselamatan seluruh masyarakat.
“Karena itu jalan nasional kami tidak bisa intervensi banyak. Tapi setidaknya kami bisa menekan agar perbaikannya dipercepat,” sebutnya.
Veri membeberkan, dalam perjanjian dengan perusahaan tersebut telah terbangun komitmen bahwa akan dilakukan pertukaran jalan. Ia menjelaskan, dari ruas jalan yang mengalami longsor sepanjang 11 kilometer akan digantikan dengan panjang 12 kilometer.
“Apabila jalan sebelumnya kita lalui banyak naik turun gunung, yang nanti akan digantikan jalannya landai saja dan nanti jalannya aspal,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)