HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait temuan mayat di Apotek Kimia Farma di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan, adanya kesepakatan yang lahir antar seluruh pihak berkaitan dengan kasus kematian misterius ini akan dilakukan pengungkapan lebih mendalam.
Tegas Jahidin sampaikan, Komisi I DPRD Kaltim dalam hal ini berinisiatif melakukan RDP guna menengahi persoalan yang terjadi, pihak terkait juga turut dihadirkan seperti pihak keluarga dan kuasa hukum, pihak Apotek Kimia Farma dan pihak kepolisian.
Jahidin mengungkapkan, RDP yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim telah menghasilkan sebuah kesepakatan yang mana kasus temuan itu akan diungkap lebih dalam, dalam artian hasil penyidikan yang nantinya akan dilakukan oleh Polres Samarinda akan dilanjutkan gelar perkara oleh Polda Kaltim.
“Nanti hasil penyidikan akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Kaltim, dan ini sudah disepakati bersama,” kata Jahidin saat diwawancarai, Kamis (28/3/2024).
Dalam gelar perkara mendatang, Jahidin memastikan seluruh pihak akan diundang oleh Polda Kaltim untuk mengetahui hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan, bahkan pihaknya juga berkomitmen untuk siap mendampingi kegiatan tersebut.
Terakhir, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan bahwa pada dasarnya Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen untuk membuka kasus tersebut hingga terang-benderang dengan melakukan berbagai upaya serta tahapan yang ada. (MF/Adv/DPRDKaltim)











