harianborneo.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam soroti kerusakan Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari. Menurutnya, penyebab utama kerusakan jalan menuju area perkantoran pemerintah Kota Bontang itu adalah truk-truk perusahaan yang bertonase besar.
Nursalam mengatakan penyebab kerusakan jalan bukan karena struktur tanah, tapi karena seringnya dilewati truk pengangkut material perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Bontang Lestari.
“Salah ketika ada yang mengatakan ini rusak karena tanahnya, bukan itu. Tapi kendaraannya yang kelebihan kapasitas,” ungkapnya dalam rapat komisi II bersama Sekda dan Bapenda Kota Bontang, Senin (19/10/2021).
Politisi Golkar itu menuturkan, truk-truk besar yang beroperasi itu sebagian besar milik dua perusahaan yang yang ada Kelurahan Bontang Lestari. Yakni, PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Graha Power Kaltim (GPK) yang rata-rata operasinya pada malam hari.
Dia sampaikan bahwa, seharusnya Wali Kota Bontang mengeluarkan surat perintah pemberhentian operasi untuk truk yang berkapasitas besar.
“Kalau saya walikota, saya stop semua truk bermuatan di atas 10 ton,” ucap Nursalam. (fn)