SKK Migas Mau Bangun Sumur Gas Di Delta Mahakam, DPRD Kaltim : Tunggu Evaluasi RTRW

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Beberapa hari lagi, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 akan ditetapkan oleh DPRD Kaltim. Namun di saat tinggal menunggu waktu, Pansus RTRW DPRD Kaltim justru mendapat surat permohonan penyesuaian dari SKK Migas terhadap kegiatan pembangunan 60 sumur gas di Delta Mahakam.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyatakan bahwa permohonan penyesuaian itu baru diusulkan penyelenggara agar dapat dimasukan dalam dokumen RTRW supaya tidak menjadi sumber persoalan dari peruntukan wilayah di Benua Etam.

Permohonan penyesuaian itu sangat penting disampaikan oleh para pelaksana kegiatan, karena adanya pendapatan daerah yang berpotensi lenyap apabila tidak dikerjakan. Sementara itu, sebelum pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama agar pembangunan itu dapat terlaksana.

Baca Juga :  Laila Sebut “Pasar Tani dan Bazar Pangan” Mempererat Hubungan Langsung antara Petani dan Konsumen

“Mereka menyampaikan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp 5,6 Triliun kalau ini tidak dilaksanakan,” sebut Baharuddin Demmu, Jumat (17/3).

Walau demikian, Politisi PAN ini tidak bisa mengakomodir begitu saja permohonan tersebut ke dalam dokumen RTRW Kaltim 2022-2042. Ia menilai permohonan itu datang di waktu yang sudah cukup mepet, sehingga tidak dimungkinkan lagi untuk diakomodir lantaran pihaknya hanya punya waktu dua bulan untuk menetapkan dokumen RTRW pasca terbitnya substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Transformasi Lahan Bekas Tambang di Desa Embalut Jadi Kebun Jagung yang Menguntungkan

“Tapi ada satu celah yang dapat ditempuh. Mereka harus menunggu saat kami memasuki proses evaluasi setelah proses penetapan dilakukan,” usul Demmu.

Jika hal itu dilakukan, maka Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini akan menyampaikan hal tersebut kepada kementerian terkait. Apabila sudah diterima, maka pihaknya akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuan agar dapat dilakukan penyesuaian. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB