HarianBorneo.com, SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait wacana kerja sama ketahanan pangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menilai, hingga saat ini belum ada komunikasi atau penjelasan resmi dari pihak eksekutif kepada legislatif mengenai rencana strategis tersebut.
“Sejauh ini belum ada komunikasi langsung dengan kami di Dewan. Kalau memang benar ada wacana kerja sama, ya seharusnya disampaikan dulu,” ujar Hamas —sapaan akrabnya.
Menurutnya, kerja sama antarprovinsi khususnya dalam hal ketahanan pangan tidak bisa diputuskan secara sepihak, mengingat isu ini bersifat strategis dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga, agar setiap langkah pembangunan mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan.
“Kalau menyangkut ketahanan pangan, apalagi kerja sama luar daerah, tentu harus dibahas secara bersama. Ini bukan proyek kecil,” tegasnya.
Hamas mengaku bahwa hingga saat ini DPRD belum menerima informasi apa pun mengenai bentuk kerja sama tersebut, baik dalam aspek teknis, nilai anggaran, maupun tujuan jangka panjangnya.
“Kami belum tahu detailnya, belum ada komunikasi. Bagusnya pertanyakan dulu ke Pak Gubernur,” imbuhnya, menyarankan agar media turut mengonfirmasi langsung kepada pihak eksekutif.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang menyentuh sektor-sektor vital seperti ketahanan pangan harus dibangun di atas landasan dialog dan perencanaan bersama agar tidak merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah pemerintah selama tujuannya jelas dan rakyat tidak dirugikan. Tapi tolong, jangan ambil keputusan strategis sendiri-sendiri. Harus dibicarakan,” pungkas Hamas.
DPRD Kaltim kini menunggu klarifikasi resmi dari Gubernur Kaltim terkait rencana kerja sama tersebut, sambil menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal setiap kebijakan publik demi kepentingan rakyat Kaltim secara menyeluruh. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











