HarianBorneo.com, SAMARINDA – Lakukan Sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Ketahanan Keluarga, Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar sambangi masyarakat Samarinda Ilir, Jum’at (24/2/2023).
Dalam sosiliasi Raperda tentang pembangunan ketahanan keluarga Deni menghadirkan Ayunda Ramadhani selaku akademisi sebagai narasumber dan juga tampak hadir Camat Samarinda Ilir, Lurah se-Kecamatan Samainda Ilir, Ketua-ketua RT, serta masyarakat Samarinda Ilir.
Dalam sambutannya Deni menjelaskan pihaknya Komisi IV DPRD Samarinda memelikit tugas dalam mewujudkan ketahanan keluarga untuk masyarakat Kota Samarinda.
Dirinya menambahkan dengan adanya sosialisasi ini pihaknya mengajarkan kepada anak dan keluarga agar terwujudnya ketahanan keluarga yang maksimal dan optimal, “jika berhasil maka lingkungan kita dan masyarakat Kota Samarinda akan juga melaksa akan ketahanan keluarga ini,” ucap Deni sapaan akrab nya.
Lanjutnya, dalam penyusunan raperda ini pihkanya akan mensinkronisasikan antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan lainnya dalam mewujidkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda.
Legislator yang penuh energi itu katakan raperda ini setelah tahapan sosialisasi akan ditetapkan melalui tahapan tahapan yang sesuai dengan prosedur, deni inginkan perda ini menjadi landasan hukum masyarakat Kota Samarinda afara dapat menjadga ketahanan keluarga.
Akhir, ia berharap semoga apa yang menjadi pembahasan dalam sosialiasi ini, dapat menjadi suatu pandangan atau pembelajaran kepada masyarakat yang hadir. Agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketahanan dalam suatu keluarga. (MR/Adv/DPRDSamarinda)