HarianBorneo.com, SAMARINDA — Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurrahman KA, menyoroti permasalahan krusial terkait status kepemilikan jalan di sejumlah daerah yang dinilai menjadi penghambat utama dalam optimalisasi pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seperti Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Abdurrahman mengungkapkan bahwa masih banyak ruas jalan di dua wilayah tersebut yang belum ditetapkan secara resmi sebagai jalan provinsi. Kondisi ini berdampak langsung pada keterbatasan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltim, yang tidak dapat melakukan pembangunan atau pemeliharaan secara maksimal karena terhalang aturan kewenangan.
“Kalau status jalan masih tergolong non-provinsi, maka tidak bisa dianggarkan melalui skema APBD provinsi. Akibatnya, perbaikan dan peningkatan jalan tidak bisa maksimal,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan status jalan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut kewenangan anggaran yang berdampak pada pemerataan pembangunan. Jalan-jalan yang belum ditetapkan sebagai milik provinsi secara otomatis berada di luar tanggung jawab pembiayaan dari Pemprov Kaltim, meskipun perannya sangat vital dalam menunjang konektivitas antarwilayah.
“Jalan-jalan penghubung ini punya fungsi penting, apalagi dalam konteks mendukung mobilitas menuju dan dari IKN. Tapi kalau statusnya saja belum jelas, siapa yang akan mengurus perbaikannya?” ujarnya.
Abdurrahman menilai situasi ini memperparah ketimpangan infrastruktur antarwilayah, padahal daerah seperti PPU dan Paser justru berada dalam posisi strategis mendukung pembangunan IKN yang sedang berlangsung.
Ia mendesak pemerintah provinsi dan pusat untuk segera melakukan peninjauan dan penetapan status jalan secara menyeluruh, agar tidak ada lagi hambatan struktural dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pembangunan infrastruktur.
“Pemerataan pembangunan tidak bisa dicapai jika infrastruktur dasar seperti jalan saja masih dibatasi oleh status yang belum tuntas. Ini harus menjadi perhatian serius, apalagi kita sedang bicara soal kesiapan daerah menyambut IKN,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











