HarianBorneo.com, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk mengambil langkah tegas terhadap maraknya juru parkir (jukir) liar yang masih beroperasi di berbagai titik di kota ini.
Menurut Subandi, meskipun sejumlah lokasi di Samarinda telah menerapkan sistem parkir nontunai dan larangan parkir, kehadiran jukir liar masih menjadi persoalan yang meresahkan masyarakat. Ia menilai keberadaan mereka mencederai semangat penataan kota dan menghambat implementasi sistem parkir modern.
“PR kita bersama dan komitmen untuk memberantas atau menindak jukir-jukir liar. Memang banyak yang saat ini berubah ke parkir nontunai, tapi di lapangan masih banyak jukir liar yang beroperasi,” ujar Subandi, Rabu (23/4/2025).
Ia menyebut bahwa Dishub Samarinda harus lebih aktif dan konsisten dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik parkir liar, terutama di titik-titik yang belum diberlakukan sistem parkir nontunai maupun larangan parkir.
“Masih banyak jukir liar itu, karena perlunya peran aktif Dishub Samarinda dalam penanganan jukir liar. Beberapa tempat di Samarinda harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti pentingnya penataan parkir jelang beroperasinya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia khawatir, ketidaktertiban pengelolaan parkir akan menurunkan citra Kota Samarinda di mata para pendatang dan wisatawan.
“Kalau ada masyarakat dari luar Samarinda datang ke sini kan malu. Saya berharap Dishub Samarinda lebih tegas lagi dengan kewenangannya mengatur jukir-jukir liar itu,” ujarnya.
Politikus asal Dapil Samarinda itu menambahkan, keberadaan jukir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Ia berharap ke depan ada kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ini, termasuk dari aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal PAD. Kalau parkir dikelola dengan baik, bisa jadi sumber pendapatan yang besar untuk daerah,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).