HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir angkat bicara terkait adanya laporan warga Kabupaten Berau mengenai bahaya mengkonsumsi tanaman kratom.
Politisi yang akrab disapa Jabir itu meminta warga untuk tidak panik. Sebab laporan perlu dibuktikan secara klinis atau riset laboratorium.
“Ketika Sosper Perda Kaltim tentang P4GN ada warga yang menanyakan sambil membawa daun kratom karena khawatir efek negatif ketika mengkonsumsi bisa menimbulkan ketagihan-ketagihan,” bebernya pada, Sabtu (22/10/2022).
Menurutnya, untuk menyatakan tanaman itu boleh dikonsumsi atau tidak haruslah dari badan atau dinas terkait itupun harus melalui sejumlah penelitian serius sebelum mengambil sebuah kesimpulan.
Untuk diketahui, BPOM sendiri telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal mengingat efek samping yang ditimbulkan seperti insomnia, pusing, gangguang hati, tekanan darah tinggi dan lainnya.
Kendati demikian, dibalik kontroversinya daun kratom memiliki potensi ekonomi karena bernilai tinggi.
“Warga juga ada yang menyampaikan permintaan pasar ekspor akan daun kratom cukup tinggi harganya per kilo bisa mencapai Rp 50 ribu,” ujarnya.
Agar tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat Politikus PKB Dapil Bontang, Kutim dan Berau ini meminta pemerintah segera turun tangan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.
“Dinas terkait harus turun apakah boleh atau tidak, kalau boleh seperti apa dan tidak boleh seperti apa. Jangan sampai antar masyarakat justru bersiteru,” harapnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)