Tak Mengindahkan Peringatan Melanggar Aturan, Warung Iga Dibongkar

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah mendapat peringatan tak juga diindahkan, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR serta TNI dan Polri tertibkan warung iga di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Ist)

Setelah mendapat peringatan tak juga diindahkan, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR serta TNI dan Polri tertibkan warung iga di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA  Setelah sebelumnya mendapat surat peringatan, kali ini Pemkot Samarinda langsung bergerak melakukan penertiban di salah satu warung iga di Jalan Ahmad Yani. Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda diturunkan untuk mengamankan proses pembongkaran yang dilakukan pada Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya pemilik usaha telah mendapat peringatan dari Pemkot Samarinda, lantaran belum pernah membayar kewajibannya dalam urusan pajak. Sebab berdasarkan aturan, setiap pengusaha wajib berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. Setelah ditelusuri rupanya warung iga tersebut sudah lama berdiri di pinggiran Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Gatsu Subroto.

Lantaran tak kunjung membayar kewajibannya, tim dari Satpol PP Samarinda selaku penegak peraturan daerah (perda) langsung melakukan penertiban. Sebanyak 50 personel Satpol PP Samarinda diturunkan, dibantu oleh Dinas PUPR Kota Samarinda, serta para personel dari kecamatan, kelurahan serta TNI-Polri.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Muhammad Darham mengatakan, sebelumnya pemilik warung telah mendapatkan peringatan. Belum lagi keberadaannya juga telah melanggar tata kota Samarinda.

“Ternyata dari pemilik warungpun tidak mengurus izin usahanya. Kami sudah berikan teguran lisan dan tertulis tapi tidak diindahkan. Maka hari ini kami langsung tertibkan,” ungkapnya.

Meski pemilik warung sempat berdalih, lantaran penertiban kali ini tidak memikirkan nasib karyawannya yang harus kehilangan pekerjaan. Namun Darham menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap pelanggar perda.

“Kami akan sisir semua bangunan yang melanggar aturan, apalagi yang tidak punya izin,” demikian Darham.(Im/Adv)

Berita Terkait

Langkah Dispora Kaltim Perkenalkan Olahraga Tradisional di Kalangan Pelajar
Program Binlat Dispora Kaltim, Upaya Tingkatkan Partisipasi Anak di TNI/Polri
Tambah Fasilitas WC Umum di Area GOR Sempaja, Upaya Nyata Dispora Kaltim berikan Pelayanan bagi Masyarakat
Fokus Lakukan Pembinaan Atlet yang Berkelanjutan, Rasman : Kita Tinjau Ulang Program Sesuai UU Keolahragaan 2022
Lewat Pelaksanaan Event Olahraga, Rasman Harap Perusahaan Di Kaltim turut Terlibat Aktif
Upaya Tingkatkan Program Pengembangan Pemuda, Dispora Kaltim siap Lakukan Kolaborasi
FORNAS 2025 di NTB mendatang, Bagus : Seleksi kita Lakukan lewat Kejurnas Kormi
Bina Atlet Muda Kaltim dengan Pendekatan Sport Science dan Sport Intelligence, Ini Target Rasman

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 14:37 WIB

Langkah Dispora Kaltim Perkenalkan Olahraga Tradisional di Kalangan Pelajar

Kamis, 14 November 2024 - 10:35 WIB

Program Binlat Dispora Kaltim, Upaya Tingkatkan Partisipasi Anak di TNI/Polri

Kamis, 14 November 2024 - 10:31 WIB

Tambah Fasilitas WC Umum di Area GOR Sempaja, Upaya Nyata Dispora Kaltim berikan Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 14 November 2024 - 10:27 WIB

Fokus Lakukan Pembinaan Atlet yang Berkelanjutan, Rasman : Kita Tinjau Ulang Program Sesuai UU Keolahragaan 2022

Kamis, 14 November 2024 - 10:24 WIB

Lewat Pelaksanaan Event Olahraga, Rasman Harap Perusahaan Di Kaltim turut Terlibat Aktif

Rabu, 13 November 2024 - 11:38 WIB

FORNAS 2025 di NTB mendatang, Bagus : Seleksi kita Lakukan lewat Kejurnas Kormi

Rabu, 13 November 2024 - 11:33 WIB

Bina Atlet Muda Kaltim dengan Pendekatan Sport Science dan Sport Intelligence, Ini Target Rasman

Rabu, 13 November 2024 - 11:28 WIB

Perlunya SOP guna Merawat dan Cegah Kerusakan pada Fasilitas Olahraga

Berita Terbaru