Tak Mengindahkan Peringatan Melanggar Aturan, Warung Iga Dibongkar

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah mendapat peringatan tak juga diindahkan, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR serta TNI dan Polri tertibkan warung iga di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Ist)

Setelah mendapat peringatan tak juga diindahkan, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR serta TNI dan Polri tertibkan warung iga di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA  Setelah sebelumnya mendapat surat peringatan, kali ini Pemkot Samarinda langsung bergerak melakukan penertiban di salah satu warung iga di Jalan Ahmad Yani. Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda diturunkan untuk mengamankan proses pembongkaran yang dilakukan pada Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya pemilik usaha telah mendapat peringatan dari Pemkot Samarinda, lantaran belum pernah membayar kewajibannya dalam urusan pajak. Sebab berdasarkan aturan, setiap pengusaha wajib berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. Setelah ditelusuri rupanya warung iga tersebut sudah lama berdiri di pinggiran Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Gatsu Subroto.

Lantaran tak kunjung membayar kewajibannya, tim dari Satpol PP Samarinda selaku penegak peraturan daerah (perda) langsung melakukan penertiban. Sebanyak 50 personel Satpol PP Samarinda diturunkan, dibantu oleh Dinas PUPR Kota Samarinda, serta para personel dari kecamatan, kelurahan serta TNI-Polri.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Muhammad Darham mengatakan, sebelumnya pemilik warung telah mendapatkan peringatan. Belum lagi keberadaannya juga telah melanggar tata kota Samarinda.

“Ternyata dari pemilik warungpun tidak mengurus izin usahanya. Kami sudah berikan teguran lisan dan tertulis tapi tidak diindahkan. Maka hari ini kami langsung tertibkan,” ungkapnya.

Meski pemilik warung sempat berdalih, lantaran penertiban kali ini tidak memikirkan nasib karyawannya yang harus kehilangan pekerjaan. Namun Darham menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap pelanggar perda.

“Kami akan sisir semua bangunan yang melanggar aturan, apalagi yang tidak punya izin,” demikian Darham.(Im/Adv)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB