Tak Patuhi Hak-hak Pekerja Bisa Jadi Pidana, Ini Penjelasan Andi Satya

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur menyoroti persoalan serius pelanggaran hak-hak tenaga kerja yang terjadi di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan bahwa lembaganya menerima berbagai laporan dari karyawan RSHD yang mengaku tidak menerima gaji selama berbulan-bulan.

Tidak hanya itu, para pekerja juga melaporkan bahwa pemotongan iuran BPJS rutin dilakukan, namun saat dicek keaktifan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan, justru banyak yang tidak terdaftar atau dalam status nonaktif.

“Ini bukan sekedar keterlambatan pembayaran gaji. Ini sudah mengancam pelanggaran serius terhadap hak dasar para pekerja,” tegas Andi Satya, Selasa (29/04/2025).

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa potongan iuran BPJS yang diambil dari gaji karyawan tidak disetorkan sebagaimana mestinya, padahal hak atas jaminan kesehatan adalah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak pemberi kerja.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, keterlambatan pembayaran gaji memiliki sanksi administratif, dengan denda maksimal 50 persen dari total gaji per bulan.

“Kalau sudah berbulan-bulan tertunggak, maka denda yang harus dibayarkan adalah 50 persen dari gaji setiap bulannya, di luar tunggakan pokoknya. Ini tanggung jawab administratif,” jelasnya.

Andi Satya menyebutkan bahwa manajemen RSHD tidak hanya lalai dalam tanggung jawab administratif, tetapi juga diduga kuat melakukan praktik penggelapan yang berdampak langsung terhadap jaminan sosial tenaga kerja.

Ia memperingatkan bahwa persoalan ini bisa meningkat ke ranah pidana, terutama jika terdapat indikasi penggelapan, seperti pemotongan iuran BPJS dari gaji karyawan tanpa adanya keaktifan atau kepesertaan dalam sistem BPJS.

“Kalau karyawan sudah dipotong iuran BPJS-nya, tapi ternyata tidak terdaftar atau tidak aktif, itu sudah masuk penggelapan. Itu ranah pidana,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara mediasi. Ia menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah memastikan seluruh hak karyawan terpenuhi.

“Kita berharap target utamanya adalah semua hak-hak karyawan bisa terselesaikan. Masalah lainnya bisa dibahas kemudian,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru