HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dinilai kurang sepadan dengan beban kerjanya, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin mengusulkan agar honor tenaga ahli di lingkungan DPRD Kaltim dapat ditambahkan.
Menurutnya, selama ini tenaga ahli DPRD Kaltim hanya mendapat honor sebesar Rp 5 juta per bulan. Tentu, kata Jawad, nominal tersebut tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung oleh tenaga ahli DPRD Kaltim.
“Tenaga ahli itu kerjaannya banyak. Mereka mengurus segala hal yang berkaitan dengan tugas-tugas kedewanan dan Pansus. Bahkan mereka juga harus bisa kemana-mana sesuai kebutuhan,” ungkap Jawad.
Jawad menilai, honor tenaga ahli DPRD Kaltim jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan honor tenaga ahli daerah lain seperti di Pulau Jawa. Contohnya honor tenaga ahli DPRD di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencapai Rp 7,5 juta per bulan.
“Honor tenaga ahli di pulau Jawa itu sudah cukup tinggi. Ini tentu membuat mereka lebih termotivasi untuk bekerja. Sementara di Kaltim, honor tenaga ahli masih sangat minim,” imbuhnya.
Menurut Politikus PAN ini, pemberian honor yang rendah tentunya akan berpengaruh terhadap semangat kerja dari tenaga ahli yang ada. Oleh sebab itu, Politisi PAN tersebut mengusulkan honor tenaga ahli dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta atau Rp 8 juta per bulan agar mereka bisa bekerja lebih optimal lagi. (NF/Adv/DPRDKaltim)