HarianBorneo.com, SAMARINDA – Stadion Utama Kaltim yang berlokasi di Kecamatan Palaran terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Mengingat stadion yang dibangun dengan megah ini menjadi tidak terawat pasca digunakan sebagai venue utama PON pada tahun 2008 lalu di Benua Etam.
Melihat semakin tidak terurusnya Stadion Palaran, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Marthinus mengusulkan agar sarana olahraga itu dikelola oleh pihak swasta guna mendorong asas kebermanfaatan yang maksimal.
Marthinus menyayangkan kondisi Stadion Utama Palaran saat ini yang jika dilihat secara langsung seperti bangunan tak diperhatikan. Padahal stadion itu dulunya sempat menjadi sarana disaat Kaltim menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2008 silam.
“Kami mengajak Pemprov Kaltim supaya busa memikirkan bersama untuk mencari solusi kedepan terhadap bangunan tersebut. Harapan saya, pemprov harus aktif berkoordinasi untuk membicarakan bagaimana kita ingin menyikapi bangunan tersebut,” tutur Marthinus, Minggu (26/2).
Menurutnya, jika stadion dengan total kawasan sebesar 88 hektar dan sarana yang kurang lebih menyediakan 10 cabang olahraga itu dikendalikan oleh pihak swasta dalam artian kerjasama antara Pemprov Kaltim dan pihak ketiga mampu mengatasi kekhawatiran yang selama ini terjadi, ia menggambarkan potensi yang akan terjadi jika itu diterapkan, maka akan ada pusat kota yang merata.
“Masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan kalau pihak swasta yang kendalikan bisa saja seperti franchise atau produk-produk seperti MCD dan beberapa makanan siap saji lainnya, maka akan menjadi pusat baru,” serunya.
Ia berharap agar Pemprov Kaltim mulai saat ini diakhir masa periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi mulai memikirkan dan memperhatikan Stadion Utama Palaran agar tidak menjadi sia-sia. (NF/Adv/DPRDKaltim)