HarianBorneo.com, SAMARINDA – Isi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Pasalnya, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tambang mutiara hitam (Batubara) telah banyak merugikan warga, khususnya warga yang bermukim di sekitar perusahaan.
Hal ini mendapat perhatian serius dari anggota legislatif Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane bahkan mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk membuat bilik aduan masyarakat.
Mimi mengungkapkan perkembangan teknologi yang sangat pesat setidaknya perlu dimanfaatkan dalam kerja-kerja pemerintahan, agar beberapa hal yang masih saja menggunakan sistem manula dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Setidaknya pemerintah bisa membuat sebuah hotline untuk aduan masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal,” ucap Mimi, Selasa (8/11/2022).
Selain itu dari pihak kepolisian juga telah membuat pusat aduan serupa, sehingga ia turut mendorong Pemprov Kaltim juga dapat menyediakan hal serupa untuk memudahkan masyarakat.
Program ini pun sebut Mimi tidak akan masuk dalam pemborosan anggaran. Sebab dari segi fungsi masyarakat bisa menggunakan layanan pusat aduan tersebut dan bisa langsung ditindak oleh Dinas ESDM Kaltim serta melihat dari sisi kerusakan lingkungan atau penelaahan proses perizinan.
“Jadi diharapkan Dinas ESDM bisa membuat aduan yang serupa,” pungkasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)