HarianBorneo.com, SAMARINDA – Aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal nampaknya semakin terang-terangan menjalankan kegiatannya. Hal itu membuat heran Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) ini pun memberikan contoh aktivitas pengerukan emas hitam yang berada di dapilnya. Dia menuturkan, para penambang batu bara ilegal ini sudah mulai keterlaluan, di mana mereka nekat beroperasi saat siang hari.
“Biasanya mereka beraksi saat malam. Namun sekarang sudah terang-terangan mereka lakukan di siang hari,” sebut Marthinus, Selasa (14/3).
Masih melenggang bebasnya pengerukan emas hitam secara ilegal di Benua Etam menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Seharusnya tindakan persuatif seperti pencegahan ataupun tindakan tegas sudah dilakukan semenjak ditemukannya 21 IUP palsu pada tahun lalu.
Mirisnya, Politisi PDI-P ini mengatakan, aktivitas truk bermuat batubara ini terkadang melintasi jalan umum dalam proses distribusinya, sehingga menggangu arus lalulintas di wilayah tersebut. Dalam sehari diperkirakan ada 100 truck lalu lalang. Tidak hanya truck bermuatan batu bara, namun truck bermuatan CPO juga menggilas jalan umum.
“Pokoknya hancur itu jalan jadinya, rusak parah,” tegasnya.
Guna menekan aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal di Benua Etam, Marthinus mendorong kepada DPRD Kaltim untuk membuat surat terbuka kepada Presiden RI, Joko Widodo dalam menyikapi hal ini.
“Kami juga meminta kalau bisa berikan kewenangan sepenuhnya ke deerah dan memberikan izin kepada daerah yang memiliki potensi batubara. Berapa hasil tambangnya ya ada pajaknya. Ada PAD-nya. Kita menyampiakan usulan seperti itu,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)